Resmi Ditutup, Satu Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Batam

Ketua KPU Batam, Martius mengumumkan penutupan proses pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di Kantor KPU Batam, Senin (15/5/2023) dinihari. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Batam, Martius mengungkapkan dari 18 Partai Politik (Parpol) yang lolos verifikasi peserta Pemilu. Partai Garda Perubahan Indonesa (Garuda), disebut tidak mendaftarkan para calonnya hingga waktu yang ditentukan.

“Sekarang sudah pukul 00.00 WIB, hari Senin, tanggal 15 Mei 2024. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, maka kami resmi menutup segala bentuk proses pendaftaran Bacaleg. Hingga waktu yang sudah ditetapkan, Partai Garuda belum mendaftar,” tegas Martius ditemui di Kantor KPU Batam, Senin (15/5/2023) dinihari.

Martius menegaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka pihaknya tidak akan membuka kesempatan, maupun perpanjangan waktu bagi Parpol yang belum mendaftarkan diri.

“Sesuai dengan aturan, kami tidak bisa membuka kesempatan perpanjangan waktu untuk pendaftaran,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di Kantor KPU Batam, Senin (15/5/2023) dinihari. Sebanyak 7 Parpol telah mendaftarkan seluruh calon Bacaleg ke Kantor KPU Batam pada hari terakhir.

Ketujuh partai politik tersebut diantaranya Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai PKN, Partai Buruh, dan Partai Gelora yang mendatangi Kantor KPU Batam di detik-detik terakhir. (Nando)