Warga Tanjungpinang Curi Peralatan Fitnes, Kerugian Mencapai Rp110 Juta

peralatan fitnes
Pelaku pencurian perlatan fitnes di Tanjungpinang ditangkap polisi. Foto: tribratanews.kepri.polri.go.id

AlurNews.com – Warga di Tanjungpinang curi peralatan fitnes. Kerugian mencapai Rp110 juta. Akibatnya sopir tersebut ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang, Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yuizar Sasono mengatakan pria berinisial RS (23) dan AW (21) ditangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di tempat fitnes Jalan Supratman di Ruko jalan masuk Hanaria arah Tanjunguban KM 12, Kota Tanjungpinang.

Adam mengatakan kronologis pencurian itu bermula pada Kamis (11/5/2023) pelapor yang merupakan sopir Yayasan Pusat Al Quran yang beralamat di Jalan Karya KM. 9 Tanjungpinang mengecek tempat fitnes milik yayasan tersebut yang berada di Jalan WR. Supratman di Ruko Jalan masuk Hanaria Arah Tanjunguban KM. 12 Tanjungpinang.

Baca juga: Curi Ponsel yang lagi Dicas, Adrian Ditangkap Polisi

Lalu pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB pelapor mengecek ruko fitnes tersebut ketika pelapor mau membuka pintu ruko ternyata ada yang terganjal dari dalam lalu pelapor memaksa untuk membukanya ternyata sudah diikat pakai karet les kaca dari dalam.

“Setelah pintu bisa dibuka pelapor melihat kondisi alat-alat fitnes di lantai satu dan dua sudah tinggal rangkanya saja dan besi pemberat serta barbel tidak ada lagi beserta as dan besi batangan, lalu kondisi jendela sudah hilang dan kaca jendela sudah pecah,” kata Adam, dikutip dari laman resmi Polda Kepri.

Adapun alat-alat fitnes yang hilang di curi yaitu satu set barbel sebanyak 20 pieces dengan berat beragam, beban plat bulat sebanyak 30 plat bulat, beban plat kotak sebanyak 200, plat dari 10 stik fitnes sebanyak 5 pieces dan kabel instalasi listrik di 3 lantai ruko yg sudah di bongkar.

Atas kejadian itu pemilik fitnes mengalami kerugian sebesar Rp110 juta. Setelah mendapatkan informasi mengenai pencurian itu, anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan penyelidikan.

“Dua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Adam.

Selanjutnya kedua pelaku ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk diinterogasi dan penyidikan lebih lanjut. (Pije)