AlurNews.com – Aksi pencabulan anak dibawah umur terjadi kembali di Batam. Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pekerja salah satu PT di Batam kepada seorang pelajar yang masih di bawah umur.
Aksi itu dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (31/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Korban dicabuli berkali-kali di sebuah rumah kosong di kawasan Batuampar.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman melalui Kanit VI PPA unit Reskim Iptu Dwi Dea Anggraini membenarkan atas aksi cabul tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
“Kejadiannya benar terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 22.30 WIB, saat itu korban meminta uang jajan kepada pelaku,” ujar Dea.
Dea menuturkan, pada saat di perjalanan korban bertemu dengan pelaku dan di ajak jalan-jalan ke arah PT McDermott Kecamatan Batuampar, hingga sampai ke sebuah rumah kosong.
Aksi pencabulan itu membuat korban trauma. Perbuatan pelaku pun dilaporkan ke SPKT Polresta Barelang. (Rian)

















