Sapi Ilegal di Batam, Masuk Lewat Jalur yang Tak Ada Pos Karantina

Ilustrasi. Sapi kurban. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, menemukan 10 ekor sapi asal Jambi yang diduga masuk secara ilegal atau non prosedural.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga sapi tersebut berhasil melewati pemeriksaan kesehatan, setelah masuk melalui kawasan Jembatan IV Barelang.

Kepala DKPP Batam Mardanis menuturkan saat ini kesepuluh sapi yang dimaksud diketahui berada di salah satu kandang, yang berada di kawasan Sei Temiang, Sekupang.

Baca juga: Batam Pasok 550 Ekor Sapi dari Kupang untuk Penuhi Kebutuhan Idul Adha 1444 H

“Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), saat ini tengah melalukan pemeriksaan lokasi dan sapi yang dimaksud,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Masuknya hewan ternak tanpa prosedural dinilai membahayakan bagi konsumen, mengingat kondisi Indonesia yang saat ini masih dalam rangka pemulihan usai wabah PMK.

Mengenai prosedur masuknya hewan ternak ke Batam, Mardanis juga menuturkan bahwa pihak Karantina hanya memiliki dua pos masuk yakni di Punggur, dan Batuampar.

“Sedangkan sapi masuk dari jembatan IV, dan di sana tidak ada pos karantina,” tegasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sementara untuk hewan ternak, nantinya akan dilakukan proses pemulangan ke daerah asal.

Mardanis kembali menegaskan, sesuai prosedur masuknya hewan ternak maka pihak yang tidak mengikuti aturan, juga kembali diingatkan agar siap menanggung akibatnya.

“Kalau dari kami sudah pasti dipulangkan. Namun itu tergantung karantina juga. Sebab mereka sangat paham untuk lalu lintas hewan. Ini sudah jelas melanggar aturan, dan banyak yang dilanggar, sudah bisa diperkarakan. Apalagi sekarang masih dalam pemilihan PMK,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan ilegal ini dilakukan untuk mengurangi cost atau biaya dalam memasarkan sapi. Dengan melanggar aturan, tentu ada regulasi yang harusnya dipenuhi seperti pembiayaan untuk perizinan, pengecekan kesehatan tidak dijalankan.

“Semua sudah mudah. Mereka (pelaku pengiriman sapi ilegal, red) malas urus. Hanya untuk menghemat biaya,” imbuhnya. (Nando)