AlurNews.com – Kawanan pencuri beraksi di Kompleks Ruko Bintang Raya Blok A Nomor 7, Batam Center. Menggunakan modus mengunci pintu ruko dari luar menggunakan gembok, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat, Minggu (4/7/2023) lalu.
Peristiwa ini memudian membuat korban yang merupakan pemilik kafe, Mr Daeng Cafe & Resto beserta warga sekitar heboh. Terutama dengan modus yang dilancarkan oleh pelaku.
Pemilik cafe, Fadli menuturkan dugaan sementara jumlah pelaku lebih dari satu orang. Hal ini berdasarkan rekaman CCTv di sekitar lokasi kejadian.
“Karena modus pencurian yang dilakukan, pelaku mengunci pintu kafe dengan gembok,” terangnya, Senin (5/7/2023).
Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya disebutnya terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, di parkir tepat di teras ruko miliknya.
“Kejadiannya pagi, jam 07:30 WIB. Motor itu parkir di teras ruko,” ujar Fadli dengan nada kecewa.
Fadli menjelaskan, saat beraksi pelaku menggembok pintu ruko dari luar. Sehingga mereka yang berada di dalam kafe tidak dapat berbuat apa-apa untuk menghentikan aksi pencurian tersebut.
“Pencurinya menggembok ruko dari luar. Sehingga kami yang di dalam tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Fadli.
Pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batam Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kami laporkan ke Polisi. Semoga malingnya cepat tertangkap,” harap Fadli. (Nando)