
AlurNews.com – Petugas Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) menyambangi satu unit rumah mewah di Perumahan Grand Summit, Tiban Indah, Sekupang, Batam. Kedatangan para petugas guna melakukan pemeriksaan kediaman mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Pantauan di lokasi, dua personel kepolisian bersenjata lengkap, juga terlihat berjaga di depan salah satu kediaman pejabat, yang terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses ekspor – impor.
Melalui keterangan tertulis, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kediaman Andhi Pramono.
“Hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di Batam, dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya, Selasa (6/7/2023).
Pemeriksaan sendiri berlangsung selama dua jam, dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga 14.30 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan KPK, juga tidak tampak menimbulkan kehebohan warga di lingkungan perumahan tersebut.
Datang dengan menggunakan empat unit mobil, para petugas yang berjumlah 10 orang kemudian keluar dari kediaman Andhi Pramono sembari memboyong dua unit koper.
Tampak terburu-buru, para petugas KPK juga menolak berkomentar sembari mengamankan koper ke dalam mobil yang ditumpangi para petugas.
Diduga koper tersebut berisi dokumen yang berhubungan dengan kasus yang saat ini menjerat Andhi Pramono.
“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” jelas Ali Fikri. (Nando)
















