Kilas Balik Program Merdeka Belajar Gagasan Kemendikbudristek

Sam Edy Yuswanto.(Foto: Istimewa)

Oleh Sam Edy Yuswanto
Alumnus STAINU Kebumen.

Tanpa terasa, program Merdeka Belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berjalan hingga 22 episode. Tentu ada begitu banyak suka dan duka di dalamnya. Ada sederet keberhasilan yang telah diraih dan juga hal-hal yang masih terus dievaluasi sebagai perbaikan untuk program-program pendidikan berikutnya.
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pendidikan menjadi bagian terpenting dalam hidup ini. Setiap orang seyogianya membekali diri dengan pendidikan yang memadai sebagai bekal mengarungi kehidupan yang lebih baik. Tanpa pendidikan yang memadai, manusia akan mengalami keterbelakangan dan akan menjalani hidup tanpa alur yang jelas.

Program Merdeka Belajar yang digagas oleh pihak Kemendikbudristek merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Merdeka belajar, mengutip kemenkopmk.go.id (30/6/2022) adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.

Episode pertama dari program Merdeka Belajar yang sudah berjalan adalah tentang empat pokok kebijakan Merdeka Belajar. Empat pokok kebijakan tersebut yakni mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional, menghapus USBN, menyederhanakan RPP, dan menyesuaikan kuota jalur prestasi penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi (umt.ac.id, 17/10/2022).

Episode kedua berupa program Kampus Merdeka. Program ini meliputi: memberikan kemudahan dalam pembukaan program studi baru, penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi, kemudahan untuk menjadi PTN BH, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Episode ketiga dari program Merdeka Belajar tentang perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi: transfer dana BOS langsung ke rekening sekolah, keleluasaan bagi sekolah dalam menggunakan dana BOS, peningkatan satuan biaya per siswa dalam dana BOS, dan perbaikan sistem pelaporan dana BOS untuk transparansi dan akuntabilitas (umt.ac.id, 17/10/2022).

Selanjutnya saya akan membahas tentang episode pertama dari program Merdeka Belajar yang sudah berjalan. Salah satu dari keempat pokok kebijakan Merdeka Belajar sebagaimana telah dijelaskan di awal yakni mengenai diubahnya Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional.