AlurNews.com – Pengurus dan anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kepri dikukuhkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Acara pengukuhan ini berlangsung di Swiss Belhotel, Batam, Selasa (4/7/2023).
Terpilih sebagai Ketua KAD Anti Korupsi Kepri atau Ketua Komite periode 2022-2025 adalah Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia didampingi oleh Ketua Harian Komite Marten Tandirura. Sedangkan Wakil Ketua Komite dijabat oleh Mustava, Edi Rusman Surbakti, dan Luki Zaiman Prawira.
Ansar mengatakan pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi merupakan salah satu upaya dan komitmen dalam memberdayakan dan mengoptimalkan semangat Anti Korupsi yang melibatkan semua sektor, termasuk sektor swasta, sebagai pemangku kepentingan dalam sektor perizinan serta barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga: Desa Limau Manis Natuna Dapat Nominasi Desa Anti Korupsi Urutan ke 22 se-Indonesia
Ansar berharap dengan adanya komite tersebut investasi dan kepercayaan penanam modal di Provinsi Kepulauan Riau dapat meningkat.
“Serta terjalin komunikasi yang efektif antara Pemprov Kepri selaku regulator dengan para pelaku usaha,” ujarnya.
Ansar mengatakan otonomi daerah berpotensi memindahkan praktik kecurangan dari pusat ke daerah. Salah satu bidang kegiatan yang sering terjadi tindakan kecurangan adalah perijinan dan pengadaan barang dan jasa.
“Kecurangan-kecurangan tersebut perlu kita minimalisir bersama. Salah satunya adalah dengan tindakan pencegahan korupsi melalui peningkatan komitmen bersama,” kata Ansar.
Kepala Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Rosana Fransisca mengatakan pembentukan KAD didasari oleh tingginya korupsi yang dilakukan oleh pihak swasta.
Berdasarkan catatan KPK dari tahun 2004 hingga 2022, pihak swasta menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dengan jumlah 373 orang.
Rosana berharap dengan terbentuknya KAD ini, dapat menciptakan iklim usaha yang bersih dan bebas korupsi.
“Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi juga berfungsi sebagai wadah bagi pemerintah dan swasta untuk membahas isu strategis dalam pencegahan korupsi,” ujarnya. (Pije)