Langkah Ditlantas Polda Kepri, Turunkan Lakalantas Melibatkan Pelajar

lakalantas melibatkan pelajar
Penandatanganan kerja sama untuk mengurangi lakalantas melibatkan p[elajar di Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Ditlantas Polda Kepri mengambil beberapa langkah, demi menurunkan angka lakalantas yang melibatkan pelajar.

Salah satunya yakni membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jumat (7/7) di Rupatama Polda Kepri.

Data Ditlantas Polda Kepri menunjukkan pada tahun 2022, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga: Antisipasi Lakalantas, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi

Faktor utama penyebab peningkatan kecelakaan tersebut adalah kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar. Padahal, menurut Pasal 81 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), para pelajar belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun dan telah lulus uji kompetensi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Ditlantas Polda Kepri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri sepakat untuk mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di semua tingkat sekolah.

Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memperoleh pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto

Tri mengatakan, kesadaran terkait keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu ditingkatkan sejak dini. Pelajar merupakan generasi penerus yang akan memimpin pembangunan di masa depan, oleh karena itu, perlindungan mereka di jalan raya sangat penting.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, akan segera dilakukan sosialisasi di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau. Selanjutnya, pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKn akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran.

Tri berharap program ini akan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas serta dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau.

“Kegiatan edukasi akan menjadi bagian penting dalam menanamkan karakter etika berlalu lintas sebagai nilai budaya bangsa kepada pelajar,” ujar Tri.

Kerjasama ini, diharapkan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus, yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas. Sehingga, dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau. (Pije)