BP Batam Terapkan Tarif Baru Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional

Penetapan Perka tarif baru ini, kata Dendi, juga menandai dimulainya pengoperasian alat bongkar muat STS Crane di Pelabuhan Batu Ampar.

Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea tersebut.

“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” kata Dendi lagi.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan Pelabuhan Batu Ampar ke depannya.

Berikut uraian tarif layanan bongkar muat peti kemas berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.

KEGIATAN TARIF PERKA BP NOMOR 4 TAHUN 2023
(Dalam Rupiah)
20 Feet 40 Feet
Isi Kosong Isi Kosong
A. Container Handling Charge (CHC) 603.000 440.000 875.000 655.000
B. Non-CHC
a. Stevedore 313.000 250.000 490.000 382.000
b. Haulage 115.000 75.000 140.000 100.000
c. Lift Off/Lift On (LoLo) 150.000 95.000 200.000 140.000
C. Tarif Penumpukan 16.500 8.500 34.000 16.500

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar ke depan harus mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutup Dendi.
BP Batam Efektif Berlakukan Tarif Baru Pass Penumpang Pelabuhan Internasional Batam

Tidak hanya itu, BP Batam mulai memberlakukan tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional (seaport charge) sebesar Rp 100.000 per orang.