Ujian Pembuatan SIM di Kepri Resmi Tak Pakai Praktik Zig Zag dan Angka 8

ujian sim di kepri
Petugas penguji pembuatan SIM di Polresta Barelang saat menyiapka pengujian bagi pemohon SIM. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri resmi ubah ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan ketentuan pelaksanaan uji praktik penerbitan SIM yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Ditlantas Polda Kepri pun memerintahkan Satlantas Jajaran Polda Kepri mulai 7 Agustus 2023 melakukan penyesuaian uji praktik SIM yang semulanya ji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Korlantas Polri Ubah Materi Ujian Praktik SIM C, Tak Ada Lagi Uji Bentuk Angka 8 dan Zig-Zag

Zahwani mengatakan perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.

Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 Cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.

Selain itu perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.

Materi yang akan diuji yaitu, pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk u-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.

Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan Polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan, tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang.

“Terakhir harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” kata dia.

Bagi pemohon yang gagal dalam melaksanakan ujian akan diberikan bimbingan belajar secara gratis dan tidak dipungut biaya, dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB sampai selesai, sehingga tidak menggangu pelayanan penerbitan SIM. (red)