AlurNews.com – Desa Tanjung Harapan di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga ditetapkan menjadi Kampung bebas Narkoba, Senin (7/8/2023).
Wakapolres Lingga Kompol Adi Sumardi mengatakan pihaknya berharap ditetapkannya desa tersebut sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Bintan diharapkan didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
“Khususnya ada sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Desa Tanjung Harapan,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Kepri ke Polres Lingga dan Mako Lanal, dalam Rangka Apa?
Adi meminta masyarakat tidak berpuas hati dengan pencapaian tersebut. Melainkan terus menerapkan sosialisasi kepada masyarakat denga berkoordinasi dengan pihak Polres Lingga.
“Kami selalu mengajak elemen masyarakat, TNI-Polri agar bersinergi menciptakan serta menjaga saudara, kerabat, tetangga dan anak kita serta masyarakat sekitar agar jauh dari narkoba dengan saling mengingatkan kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Desa Tanjung Harapan Irwansyah menyampaikan pihaknya sangat berterima kasih kepada Polres Lingga yang menetapkan Desa Tanjung Harapan sebagai kampung bebas Narkoba.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Bupati Lingga M. Nizar, Pasi Intel lanal Dabo Singkep Letda Laut Yoyok Arifyanto, Danramil 04 Dabo Singkep oleh Kapten Inf Donald Sihombing.
Kemudian Staf Kejari Lingga Daniel Geraldo, PJU Polres Lingga, Camat Singkep Agustiar, Kades Desa Tanjung Harapan Irwansyah, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Harapan Brigadir Zuhendra Karina Ginting, Babinsa Desa Tanjung Harapan Koptu Erwin Siagian, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Singkep. (Pije)