Ketua Komisi II DPRD Kepri Pertanyakan Nasib Masyarakat Kampung Monggak

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin mempertanyakan nasib masyarakat Kampung Monggak, Kecamatan Galang, Minggu (6/8/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin mempertanyakan nasib masyarakat Kampung Monggak, Kecamatan Galang. Terkait proses pengembangan Rempang Eco-City, yang akan digesa Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Menurutnya, proyek pengembangan yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah ini. Juga harus sejalan dengan pemenuhan hak masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Hasil reses saya kemarin bertemu dengan masyarakat. Pemerintah di sini saya nilai terlalu terburu-buru tanpa memperhatikan hak mereka sebagai warga Negara Indonesia. Hak mereka dalam menyampaikan pandangan, hingga saat ini tampaknya tidak didengar,” tegasnya, Selasa (8/8/2023).

Wahyu menambahkan, masyarakat Kampung Monggak telah hidup turun temurun di kampung tersebut. Ia meminta, perusahaan atau BP Batam, dapat kembali berdiskusi dan mencari jalan keluar dalam wacana relokasi.

“Tempat yang kosong dulu yang dibangun. Jangan yang ada dulu mau direlokasi. Bertahap lah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga akan mempertanyakan rencana pembangunan Rempang ke depannya. Langkah itu sebagai tugasnya yakni pengawasan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kebetulan ini adalah BP Batam yang link-nya langsung ke pusat. Saya harus tanyakan ke pusat. Sebetulnya ini investasinya seperti apa dan lahan yang akan digarap seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Kampung Monggak, Egoy menyatakan penolakannya jika harus pindah atau mendapat relokasi jika proyek Rempang Eco-City mulai dijalankan.

Menurutnya, pembangunan dan investasi itu baik untuk ekonomi daerah. Akan tetapi, mereka meminta agar pembangunan tersebut tak mengusik kehidupan warga.

“Kami siap mendukung pembangunan dan investasi. Asal kami jangan di pindah. Ini tanah nenek moyang kami. Kampung ini bagi kami adalah tanah adat,” katanya.

Warga menilai, Kampung Monggak dan warga sekitar adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Pasalnya, kampung itu merupakan saksi kehidupan turun temurun keluarga mereka.

Bahkan, sejak ratusan tahun lalu keluarga mereka telah berkehidupan di kampung itu. Alhasil, banyak sekali peninggalan bersejarah bagi mereka di Kampung Monggak.

“Sayang dengan peninggalan keluarga kami. Silakan bangun, cuma kampung tua jangan diganggu,” lanjutnya. (Nando)