Terkena Dampak Pelebaran Jalan, Pelaku Usaha dan Relawan HMR Tagih Janji Relokasi

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Puluhan pelaku usaha yang terdampak proyek pelebaran jalan di kawasan Mega Lagenda, Batam Center, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (14/8/2023).

Kedatangan para pelaku usaha yang terdiri dari pelaku usaha tanaman hias, kolam pancing, bengkel, dan berbagai pelaku usaha kuliner ini. Mendatangi BP Batam, guna menagih janji Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam pemindahan atau relokasi.

“Saya ini relawan Muhammad Rudi dalam Pilkada yang lalu. Namun apa yang terjadi sekarang, kami seperti dilupakan dan tidak diperhatikan sama sekali. Sekarang saya merasa sakit hati memilih dia,” sesal Japinggir Purba, salah satu pemilik kolam pancing yang terdampak proyek pelebaran jalan saat ditemui di kawasan Mega Lagenda, Senin (14/8/2023) siang.

Japinggir juga mengingatkan, ratusan pelaku usaha yang berada di sepanjang jalan Sudirman, di depan kawasan Mega Lagenda ini merupakan simpatisan yang mendukung politisi Partai Nasdem tersebut saat maju sebagai kontestan Pilkada Walikota Batam.

“Namun apa saat ini kami malah dikasih SP3, dan tanggal 15 mendatang kami diminta untuk segera mengosongkan lahan yang sudah kami gunakan sebagai lokasi usaha bertahun-tahun,” paparnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha tanaman hias, Sahat Sihombing juga menyesalkan keputusan BP Batam, yang hingga saat ini tampak mempermainkan para pelaku usaha, termaksud upaya relokasi yang bermasalah.

Sebagai pelaku usaha, pihak BP Batam diakuinya telah melakukan sosialisasi sebelum mengerjakan proyek pelebaran jalan row 200. Dalam sosialisasi tersebut, melalui asosiasi pedagang tanaman hias, BP Batam juga disebut telah menunjuk titik baru di sepanjang jalan Trans Barelang.

“Namun titik yang baru ini ternyata juga kerap menimbulkan masalah bagi kami. Sekarang tanaman hias kami sudah banyak yang mati. Rugi yang kami tanggung sudah mencapai puluhan juta,” paparnya.

Terkait titik relokasi yang ditunjuk oleh BP Batam, Sahat dan rekan-rekannya kini memiliki masalah baru dengan beberapa pihak. Diantaranya perusahaan yang mengklaim memiliki lahan, dan juga masyarakat sekitar yang juga mengklaim bahwa para pedagang tanaman hias menempati lahan mereka.

“Kemarin saja rekan kami sampai dicabutin tanaman hiasnya, dari beberapa orang yang mengaku perwakilan salah satu perusahaan. Kami diminta pindah, kami mengikuti saran itu. Namun kami dipindah ke wilayah yang lebih bermasalah,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh BP Batam.

Ia juga meminta pihak terkait untuk menunda penggusuran dengan pertimbangan bahwa warga yang berusaha perlu persiapan melanjutkan usahanya.

“Di tengah negara kesulitan, pemerintah harusnya memberi perhatian secara mandiri kepada pedagang yang dikategorikan sebagai UMKM. Kita mengharapkan BP Batam mampu meluangkan waktunya untuk berdialog. Saya pikir ini soal bagaimana BP Batam bisa mensosialisasikan pembangunan ini agar mereka bisa diperhatikan,” kata Uba.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pihak BP Batam belum memberikan komentar apapun terkait aksi yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan tuntutan para pelaku terkait wacana relokasi yang dijanjikan BP Batam. (Nando)