AlurNews.com,Jakarta – Reno Iskandarsyah ke panggung politik, semulanya tunak di penegakan hukum dan lawyer ibu kota. Reno Iskandarsyah dikenal sebagai pengacara papan atas di Ibu kota.
Reno Iskandarsyah merintis karir dari ranah advokasi hak konsumen dan pengacara pro bono. Ia pernah menjadi pembela masyarakat dengan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 2000 dan kemudian jadi pengacara publik di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Di awal perjalanan karirnya itu, Reno Iskandarsyah pernah menghadapi berbagai tantangan terutama dalam kiprahnya membela hak-hak konsumen.
Mulai dari didatangi konsumen yang tak puas dengan produk shampo dan mengajukan gugatan atas pabrik shampo tersebut, sampai diintimidasi oleh segerombolan preman terkait kegiatannya mendampingi masyarakat.
“Pengalaman itu semua yang mematangkan pribadi saya saat terjun ke lapangan dan lanjut menggeluti profesi lawyer, serta sekarang terjun ke politik,” kata Reno.
Puas malang melintang dalam dunia hukum. Reno kini mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur.
Dalam upaya mewujudkan visinya tentang perlindungan konsumen yang lebih kuat dan pemahaman hukum yang lebih baik untuk masyarakat luas, Reno memutuskan pencalonannya lewat bendera Partai Nasdem.
Kilas Balik Perjalanan Karir Reno
Saat menjalani peran sebagai pembela hak konsumen, Reno mengaku mendapat banyak tempaan dan pematangan diri. Di ranah perlindungan hak konsumen inilah, ia merintis perjuangannya dalam membela hak-hak individu yang terpinggirkan.
Sebagai seorang lawyer yang pernah lama menjadi aktivis pembela hak konsumen, Reno ingin menjadi pionir dalam kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen.
“Saya ingin sekali warga bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan bermasyarakat melalui pemahaman hukum dan hak konsumen yang kuat,” ujar Reno.
Berbekal tekad itu, Reno kini memasuki arena politik dengan pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur melalui Partai Nasdem. Ia mengusung visi yang jelas dan transformatif:
“Saya ingin masyarakat Indonesia menjadi lebih melek hukum, dan hak konsumen harus mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Saya ingin mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka dan memberikan pendampingan yang kuat jika hak-hak konsumen mereka dilanggar,” papar Reno.
Selepas dari YLKI dan LBH Jakarta, Reno mendirikan firma hukum sendiri sejak tahun 2005 dengan nama Law Firm Reno Lawyer.
Pada tahun 2007, nama kantor hukumnya berubah menjadi Law Firm Iskandarsyah & Partner (I&P). Law Firm I&P di bawah kendali Reno aktif menangani kasus-kasus perdata, pidana, corporate action, akuisisi, infrastruktur dan lainnya, dengan klien dari berbagai negara seperti Amerika, Inggris, Jerman, Dubai (UEA), Singapura, dan Malaysia.
Berkat dedikasinya pada penegakan keadilan dan memiliki integritas, Reno pernah dianugerahi penghargaan “Pengacara Tangguh 2022” versi Majalah Mens Obsession.
Reno mengatakan ingin memberikan dampak positif melalui politik. Dengan visi melek hukum dan edukasi hak konsumen, ia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
Pencalonannya ia anggap sebagai langkah penting menuju perlindungan konsumen yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat dalam memahami dan menjalankan hak-hak mereka.
Dengan peralihan dari praktik hukum ke dunia politik, Reno juga ingin membuktikan bahwa semangat pengabdian dan perjuangan yang tulus dapat terus berkembang. Pengalaman di dunia hukum dan sekarang terjun ke politik dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.
“Posisi sebagai pembela hak konsumen dan sebagai pengacara di ranah penegakan hukum, itu sama-sama sebagai agen perubahan yang bisa dimainkan di ranah politik kenegaraan. Oleh karena itu, saya mantap berlabuh ke politik,” pungkas Reno. (*)