Geruduk Kantor BP Batam, Ini Tuntutan Masyarakat Rempang-Galang

Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023) pagi.

Kedatangan ribuan massa ini menyuarakan penolakan relokasi pada investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City.

Ribuan masa tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Melayu dari 54 Kampung Kepung Kantor BP Batam

Adapun beberapa tuntutan masyarakat Rempang yakni, menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua, pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas, hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang, meminta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya atas tindakannya.

“Kami menolak relokasi,” ucap seorang orator pada saat berorasi. (Nando)