Mimpi Warga Kampung Tua Rempang Dibawah Bayangan Rempang Eco-City

Dugaan Kriminalisasi Terhadap Warga

Akibat penolakan ini, kemudian mencuat adanya tindakan dugaan kriminalisasi yang diduga dilakukan terhadap warga Rempang oleh Polda Kepulauan Riau.

Salah satunya bentuk pemanggilan untuk klarifikasi, yang sudah dua kali dijalani oleh Gerisman Ahmad, baik di Ditreskrimum Polda Kepri dan juga Ditreskrimsus Polda Kepri.

Bahkan mencuat adanya agenda tersembunyi, untuk menjemput salah satu tokoh masyarakat Rempang ini, saat menyambut kedatangan Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia.

baca juga: Jelang Kedatangan Menteri Investasi, Tokoh Adat Melayu Dijemput Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra saat dikonfirmasi, membenarkan kedatangan petugas ke kediaman Gerisman Ahmad. 

Namun hal ini, hanya untuk sekedar mendengarkan mengenai keluhan masyarakat terkait keluhan warga akan wacana relokasi yang akan dilakukan dalam proyek pengembangan Rempang Eco-City.

“Benar ada kedatangan petugas kesana. Namun hanya ingin mendengar keluhan dari warga saja. Jadi apabila ada informasi upaya penangkapan itu tidak benar,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (13/8/2023) sore.

Pernyataan ini dilontarkan pihak Humas Polda Kepri, setelah melakukan konfirmasi kepada Direskrimum Polda Kepri, AKBP Adip Rojikan, Diretkrimsus Polda Kepri, AKBP Nasriadi, dan Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, guna menjawab pertanyaan awak media.

“Kami melakukan konfirmasi menjawab pertanyaan yang masuk ke Humas, dan sekali lagi kami tegaskan bahwa informasi itu tidak benar,” paparnya.

Selain itu, pihak Polda Kepri juga menanggapi mengenai keberadaan petugas yang dilengkapi dengan kendaraan taktis di wilayah Rempang. Dikarenakan melakukan pengawalan terhadap tamu VIP, dalam hal ini Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia.

“Adanya keberadaan petugas lengkap dengan kendaraan taktis, itu sudah sesuai SOP untuk pengawalan Menteri sesuai Undang-Undang,” tegasnya.