Amintas Laporkan Wartawan ke Dewan Pers

Anggota DPRD Kota Batam Amintas Tambunan saat melaporkan seorang wartawan ke Dewan Pers, Senin (28/8/2023). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Anggota DPRD Kota Batam Amintas Tambunan melaporkan seorang wartawan berinisial PS ke Dewan Pers. Langkah itu ditempuh buntut dari penerbitan puluhan berita tanpa konfirmasi dan mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan berita bohong.

“Saya tidak mau terus jadi bulan-bulanan berita bohong, fitnah serta merendahkan moral dan martabat sebagai manusia melalui karya jurnalistik murahan yang dihasilkan media dan wartawan tak bermutu,” kata Amintas melalui siaran persnya, Senin (28/8/2023).

Ia mengaku selama ini menahan diri untuk tidak melakukan pengaduan. Tapi ia merasa kesabarannya bukan jalan terbaik. Pengaduan yang dilayangkannya ke Dewan Pers disertai bukti lebih dari 30 berita.

Baca Juga: UKW Dewan Pers di Batam, 34 Wartawan di Kepri Dinyatakan Kompoten

“Berita yang dirilis dia (PS) tak layak untuk dibaca karena lebih rendah dari karangan roman picisan,” kata Amintas.

Salah seorang wartawan di Batam yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan berita yang dipublikasikan PS terlalu subjektif dan tendensius.

“Beberapa kali sudah ada sejumlah wartawan yang lebih senior dari PS, mengingatkan dia agar berhenti membuat berita asumtif atau tanpa didukung fakta, apalagi mengandung unsur tuduhan amoral. Namun wartawan itu (PS) itu tidak menggubris,” ujarnya.

Dalam pengaduan ke Dewan Pers, PS dilaporkan kerap membuat berita-berita yang tidak berimbang. laporan itu juga disebutkan PS berkonspirasi untuk menyingkirkan Amintas Tambunan dari kursi DPRD Kota Batam.

PS di tahun 2018 juga pernah melibatkan seorang perempuan berinisial CP. Dalam salah satu kesempatan CP membantah berhububngan dengan Amintas. CP juga mengecam wartawan yang mengambil informasi dari status dan media sosialnya tanpa melakukan konfirmasi.

Amintas yang juga pernah bertahun-tahun menjadi wartawan harian nasional, menyayangkan sikap dan kualitas jurnalistik oknum wartawan PS.

Laporan pengaduan di Dewan Pers diterima oleh staf Bagian Pengaduan Pers, Retno Utami. Pengaduan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan tanggal 18 Agustus 2023 lalu. Namun bukti fisik baru disampaikan langsung hari ini, Senin (28/8/2023).

“Kami sudah menerima pengaduan dari pengadu hari ini, dan sebelumnya sudah dikirimkan ke email Dewan Pers. Dan segera diproses, kami butuh waktu mempelajari, karena berita yang diduga bermasalah sangat banyak jumlahnya,” ujar Retno. (red)