Tanggapi Padamnya Air, Lik Khai: Kalau Tidak Sanggup Silahkan Tender Ulang

Lik Khai Ketua Komisi I DPRD Kota Batam. (AlurNews.com/Nando)

AlurNews.com – Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menegaskan agar Badan Pengusahaan (BP) Batam, dapat melakukan tender ulang terkait pengelolaan air bersih. Hal ini menyusul padamnya aliran air bersih ke sejumlah wilayah di kawasan Batam Kota selama tiga hari belakangan.

“Apabila memang tidak sanggup, silahkan tender ulang saja. Pengelola air baku Batam saat ini, sudah sangat diluar batas kewajaran,” tegasnya ditemui di kawasan Batam Center, Rabu (30/8/2023).

Alasan pihak Air Batam Hilir (ABH) mengenai padamnya aliran air akibat proyek pelebaran jalan, merupakan suatu alasan yang sudah sangat tidak dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga mengkritik sikap Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengenai tidak adanya sanksi terhadap kontraktor.

“Alasan selalu akibat proyek pengerjaan jalan. Kalau akhirnya hanya membuat masyarakat yang susah, untuk apa dilanjutkan. Selain itu, hingga saat ini tidak ada sanksi sama sekali,” sesalnya.

Tidak hanya itu, Lik Khai juga menyesalkan sikap BP Batam dan ABH selaku pengelola, yang seakan tidak memperdulikan permasalahan air bersih.

Salah satu sikap yang disesalinya adalah terkait kesulitan masyarakat yang selalu mencoba menghubungi call center. Namun tidak pernah mendapatkan hasil apapun.

“Bahkan saya sendiri sebagai anggota DPRD tidak diacuhkan. Bagaimana masyarakat biasa. Sementara nomor yang mereka sebar tidak pernah memberikan tanggapan apapun,” paparnya.(Nando)