Pembatalan Aksi Tolak Relokasi Rempang Jilid II, Rudi Sebut Ada Kesepakatan

tolak relokasi rempang
Kepala BP Batam Muhammad Rudi foto bersama dengan Kapolresta Barelang serta Aliansi Pemuda Melayu. Foto: AlurNews.com/Dimas

AlurNews.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyebut ada kesepakatan yang terjadi antara Aliansi Pemuda Melayu, dengan pemerintah terkait pembatalan aksi Jilid II yang dijadwalkan akan berlangsung, Senin (11/9/2023).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pian (Kordum Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok. Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah kegiatan pada malam ini,” jelas Rudi di Polresta Barelang, Minggu (10/9/2023) malam.

Dalam kesempatan ini, Rudi juga menyampaikan ia berperan sebagai salah satu penjamin, bagi penangguhan penahanan 8 warga Rempang yang sebelumnya ditahan saat aksi, Kamis (7/9/2023) lalu.

Baca Juga: Demo Aliansi Pemuda Melayu di Kantor BP Batam Batal, Ini Sebabnya?

“Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yag ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” lanjutnya.

Untuk itu, dia mengapresiasi pihak Kepolisian Polresta Barelang yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu.

“Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan,” kata dia.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.

“Untuk permohonan penangguhan penahanan, Insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan insyaallah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok,” paparnya. (Nando)