
AlurNews.com – Polresta Barelang melakukan pencekalan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam ledakan kapal MT Federal II di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025) lalu.
Walau belum merinci mengenai identitas keempat WNA yang dimaksud, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian hanya menyebut bahwa keempat WNA ini berkewarganegaraan Singapura, Korea, dan Filipina.
“Untuk 4 WNA yang menjadi tersangka ledakan ASL telah dilakukan pencekalan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2026) sore.
Dalam kasus yang menewaskan 14 pekerja, dan 17 pekerja lainnya mengalami luka bakar dengan tingkat bervariasi. Pihak kepolisian telah menetapkan total tujuh orang tersangka, yang merupakan bagian managemen PT ASL Shipyard Tanjunguncang.
Adapun ketujuh tersangka diantaranya berinisial KDG, NAC, ABI, DRAM, MS, RPB, dan BSS. Seluruh tersangka merupakan pekerja yang bernaung di PT ASL Shipyard, dan bukan merupakan pekerja subkontraktor.
“Semua dari pihak mainkon, ada yang bagian commercial manager, asisten manager, manager HSE,” jelasnya.
Debby juga mengatakan saat ini berkas perkara para tersangka telah dikirim ke jaksa untuk diteliti.
“Berkas sudah kami kirim dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa,” jelasnya.
Pihaknya juga menyebut penetapan tersangka dari level manajemen menunjukkan bahwa penyidikan mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan kerja, bukan semata kesalahan teknis di lapangan.
“Kasus ini masih terus dikembangkan, sembari menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas perkara,” ujarnya. (Nando)

















