Percepatan Relokasi Masyarakat Rempang dapat Dukungan Penuh Menteri Investasi

relokasi masayarakat rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu. Foto: Humas BP Batam.

AlurNews.com – Langkah BP Batam untuk mempercepat proses relokasi masyarakat Kawasan Rempang mendapat dukungan penuh dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Bahlil juga optimistis jika pengembangan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia bisa terealisasi dengan baik. Sebab, selain memberikan multiplier effect terhadap Kepri, proyek Rempang Eco-City juga akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

“Saya sudah sampaikan, pemerintah tak akan merelokasi masyarakat tanpa persiapan maksimal. Formulasi dan solusinya, per KK diberikan lahan seluas 500 meter persegi disertai sertifikat. Pemerintah juga memberikan pembiayaan untuk membangun rumah tipe 45 senilai Rp120 juta per KK,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Rempang Eco City, Mesin Ekonomi Baru Indonesia

Ia yakin BP Batam mampu untuk mewujudkan rencana pengembangan Rempang Eco-City tersebut. Sehingga, Batam sebagai lokomotif perekonomian Kepri pun menjadi magnet investasi bagi Indonesia untuk menyaingi Singapura.

“BP Batam itu bertugas untuk menjadikan Kota Batam mengimbangi Singapura. Namun menjadi pertanyaan, kenapa setiap ada investasi besar masuk Batam, selalu saja ada hambatan. Ini ada apa? Tapi perlu diketahui, tidak ada urusan investasi yang selalu berjalan mulus. Yakinlah ini bisa terselesaikan,” tambahnya.

Bahkan, Bahlil mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo telah menugaskannya untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan relokasi masyarakat Rempang.

“Untuk investasi besar, selalu ada dinamikanya,” kata dia.

Sementara itu Kepala BP Batam Muhammad Rudi, berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi investasi Rempang Eco-City.

Menurut dia hal itu sangat beralasan. Mengingat, proyek pengembangan Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

“Kami diberikan tugas agar realisasi investasi bisa terselesaikan. Pengembangannya akan kita lanjutkan dengan rencana relokasi untuk saudara kita di Rempang. Kami sudah sepakat dari pusat ke daerah untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan baik” kata dia. (Pije)