AlurNews.com – Warga Pantai Melayu Kecamatan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau meminta agar Komnas HAM dapat merekomendasikan TNI Polri menarik pasukan yang saat ini terpantau masih bersiaga di kawasan tersebut.
“Tolonglah kami tidak mau dibuat seperti ini, tolong kami,” pinta Sariah salah satu warga Pantai Melayu, dalam pertemuan dengan Komnas HAM yang berlangsung di kediaman Ketua Keramat, Gerisman Ahmad, Sabtu (16/9/2023) sore.
Tidak hanya meminta agar TNI Polri segera melakukan penarikan pasukan, warga juga meminta agar pertemuan ini, tidak hanya sekedar sebatas penelitian tanpa hasil.
Baca Juga: Komnas HAM Surati Muspida di Batam dan Kepri, Uba Minta Presiden Turun ke Rempang
Sariah menegaskan pihaknya menolak segala bentuk relokasi yang ditawarkan oleh tim percepatan pembangunan Rempang Eco-City.
“Kami tidak mau dipindah ke rumah lemari. Pemerintah tidak ingat, di saat seluruh dunia tidak mau terima korban peperangan dan Covid-19. Kami warga Melayu di sini menerima mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melihat adanya dugaan pengerahan aparat yang berlebihan dari kepolisian untuk mengatasi bentrok di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, pengerahan aparat yang berlebihan merupakan bentuk penyalahgunaan dan kekerasan (abuse). Ia pun meminta Polri jangan berlebihan menangani konflik tersebut.
“Kita duga memang ada pengerahan aparat yang berlebihan, itu abuse, itu jelas. Hari ini juga diberangkatkan lagi dari Polda sekitar 400 dan saya kira itu kita bisa lihat arahnya. Sepertinya terjadi pengerahan kekuatan yang berlebihan,” kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023) kemarin. (Nando)