AlurNews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi bekerjasama dengan Diplomatic Security Service – Overseas Criminal Investigations (DSS-OCI) dari Kedutaan Besar Amerika Serikat
menindaklanjuti pemalsuan paspor.
Pelatihan Diseminasi Forensik Keimigrasian memberikan penguasaan keilmuan kepada seluruh peserta tentang bagaimana penggunaan teknologi berupa alat Pendeteksi Keaslian Paspor. Para peserta juga diberikan pelatihan forensik pemeriksaan paspor tahap awal.
Acara ini diadakan selama 3 (tiga) hari di Hotel Harrison Batam Center. Pembukaan dimulai pada hari Selasa (13/09/2023) dan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar M Godam.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengirimkan 10 peserta (delapan pria dan 2 wanita) dengan latar belakang Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian. Keseluruhan peserta dari Kanim Batam berasal dari berbagai bidang yakni; Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Bidang Intelijen dan Penindakan, Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, serta Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. (ib)