Kepastian Hukum Warga yang Ditahan pada Aksi Bela Rempang Terkatung-katung

Sejumlah warga yang anggota keluarganya ditahan saat unjuk rasa Kantor BP Batam mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (3/10/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Keluh-kesah warga yang ahli keluarganya ditangkap oleh polisi atas tudingan provokatif dan pelaku kriminal saat demo bela Rempang, 11 September lalu, belum berakhir.

Kesan risau dan gundah dirasakan salah satu warga Pulau Tonton, Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, yakni Rudi (52). Ketika itu, sang anak lelakinya bernama Saputra (18) ikut diamankan oleh pihak berwajib.

“Alhamdulillah, kondisi dia (Saputra) sehat. Setiap hari besuk kami lihat dia,” ujar Rudi, saat datang ke Polresta Barelang bersama warga lainnya, Selasa (3/10/2023).

Ia bersama sang istri dan beberapa keluarga yang sanak-saudaranya ditangkap datang ke Mapolresta Bareng, bersama dengan tim advokasi menanyakan bergulirnya kasus puluhan orang yang ditangkap itu.

“Anak saya masih sekolah di SMKN 5. Umurnya masih 18 tahun,” kata dia.

Semula, Saputra hanya Ikut-ikutan, sebab kerabat seangkatannya ramai yang turun ikut berunjuk rasa. Rudi tak begitu tau persis jam berapa anaknya itu keluar dari rumah dan pergi demo di depan Kantor BP Batam.

“Temannya banyak di Galang, makanya dia ikut. Kami harap tim pendamping (tim advokasi) bisa membantu kami,” pinta dia.

Untuk pihak sekolah pun sudah dituju. Rudi menyebut bahwa tak ada pontensi Saputra dikeluarkan dari sekolah. Hanya saja ketika ingin dimintai bantuan untuk pembebasan anaknya, sekolah tak merespons.

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam dan lembaga atau instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Sampai saat ini pun pihak-pihak yang dimaksud tak kunjung turun tangan.

“Sekolah sejauh ini tak ada masalah, tidak ada potensi dikeluarkan. Kami sudah minta pendampingan dari sekolah tapi mereka tidak bisa. Disdik mau koordinasi dulu ke kepala sekolahnya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Yang membidangi perlindungan anak juga belum ada respons,” tutur Rudi.

Tak cuma mengharapkan dari tim advokasi, dia juga meminta kepada Kepala BP sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk ikut andil terkait persoalan ini. Sama halnya dengan petinggi adat yang berada di lembaga tertinggi, tempat anak cucu puak orang bangsa Melayu mengadu. (Arjuna)