Bolos Sekolah, 13 Pelajar SMP di Karimun Ditertibkan Polisi

pelajar smp di karimun
Para pelajar SMP di Meral, Karimun ditertibkan polisi karena bolos sekolah. Foto: Humas Polres Karimun

AlurNews.com – Sebanyak 13 pelajar tingkat SMP di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun ditertibkan polisi. Para pelajar ini ketahuan membolos saat jam belajar di sekolahnya pada Rabu (11/10/2023).

Bhabinkamtibamas Polsek Meral Aiptu Nopriko Andri mengatakan para pelajar ini kedatapatan membolos saat kegiatan belajar mengajar pada pukul 10.40 WIB.

“Para pelajar ini malah kedapatan berada di warung Ibu Manik di Kelurahan Baran Timur,” kata Nopriko Andri.

Baca Juga: Guru SDS PT KG Terkena Dampak PHK, Bupati Karimun: Sudah Bisa Mengajar Lagi

Penertiban para pelajar ini kata dia karena pihaknya prihatin kepada siswa yang kelayapan di jam belajar. Mereka ini asyik bermain di luar sekolah dengan memakai seragam sekolah.

“Para siswa SMP ini merupakan penurus generasi bangsa , oleh karena itu penting bagi kita untuk meluruskan tindakan para generasi yang sudah melenceng terutama bolos pada saat sekolah,” ujarya.

Setelah penertiban itu, ia pun berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Baran Timur dan Satpol PP Kabupaten Karimun untuk melakukan penindakan terhadap 13 pelajar tersebut. (Pije)