AlurNews.com – Proyek trotoar di kawasan Greenland, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, diketahui belum dibayarkan sepenuhnya oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) setempat.
Dari pantauan, Selasa (17/10/2023), proyek itu telah selesai dikerjakan oleh kontraktor dari CV Cipta Kajima. Di pinggir jalan, terdapat spanduk bertuliskan “Proyek ini belum dibayarkan oleh Dinas PU Kota Batam ± 5 miliar, karena tidak mau dipotong tagihan ± Rp 780 juta”.
Informasi yang beredar juga, dikabarkan jika trotoar yang telah dikerjakan bakal dibongkar jika tidak dilunasi pembayarannya oleh dinas terkait.
CV Cipta Kajima turut menggugat secara perdata terhadap DBM-SDA Batam. Proses gugatan itu telah berlangsung beberapa kali sidang.
“Saya enggak terlalu hapal dari awal persoalannya. Kan, itu (proyek) zaman Pak Yumasnur (Kepala DBM-SDA sebelumnya). Kabid-nya yang tahu detailnya,” kata Kepala DBM-SDA Batam, Suhar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Bina Marga DBM-SDA Batam, Dohar Mangalando Hasibuan enggan berkomentar banyak. Ia menyerah persoalan itu di pengadilan yang sedang bergulir.
Begitu juga ketika ditanya mengenai detail proyek tersebut, baik itu tahun, masa pengerjaan dan total anggaran, dia tak menjawab.
“Itu sedang berproses. Kami tunggu saja prosesnya di pengadilan. Kalau detail proyek itu saya lupa, kalau tak salah tahun lalu. Nanti saya coba buka datanya lagi,” ujar Dohar.
Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut di pengadilan. Termasuk juga akan menerima apapun keputusannya secara hukum. (Arjuna)