Status Alokasi Lahan Baru Diajukan, Disdik Kepri Minta Pembebasan UWT
Dilihat dari website lpse.kepriprov.go.id, diketahui empat sekolah baru yang dimaksud diantaranya SMKN 10 Batam yang akan berlokasi di Nongsa Asri. SLBN 2 Batam yang akan dibangun di Perumahan Taman Pesona Indah, Batuaji.
Kemudian SMAN 30 yang akan dibangun di Kaveling Sei Langkai, Sagulung, serta SMAN 29 yang akan dibangun di Taman Pelangi GPI, Tiban.
Kabag Humas BP Batam, Sazani. (Foto: BP Batam)
“Untuk alokasi lahan baru diajukan dan saat ini masih dalam proses,” ungkap Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Tidak hanya itu, dalam poin pengajuan alokasi lahan yang dimaksud, Disdik Kepri juga meminta agar Badan Pengusahaan (BP) Batam dapat memberikan pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk pembangunan empat unit sekolah yang dimaksud.
Terkait hal ini, Sazani menambahkan bahwa usulan pembebasan UWT harus mengikuti mekanisme yang berlaku, untuk ditetapkan dengan landasan hukum tetap.
“Pembebasan UWT harus ada mekanisme dan penetapan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Selaku pengelola lahan di Kota Batam, BP Batam juga mengingatkan bahwa dokumen alokasi lahan baru dapat diberikan, apabila lahan yang diajukan tidak memiliki masalah.
“Dokumen alokasi lahan dapat diberikan apabila tidak ada sengketa atau persoalan hukum,” paparnya.