Pemko Batam Raih 3 Penghargaan KPKNL Batam Stakeholder Award 2023

Stakeholder Award 2023
Sekda Batam Jefridin mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima penghargaan Stakeholder Award 2023. Foto: Diskominfo Batam.

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih tiga penghargaan Stakeholder Award 2023 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan RI.

Penghargaan diserahkan di Balairungsari lantai 3 Gedung Bida Utama BP Batam. Penghargaan itu diterima oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Selasa (24/10/2023).

Tiga penghargaan yang diterima Pemko Batam ini antara lain, penghargaan terbaik pertama kategori kolaborasi penilaian BMD, penghargaan atas koordinasi satuan kerja selaku penyerah piutang, dan penghargaan terbaik ketiga kategori pemohon lelang (kelompok pemerintah daerah).

Baca Juga: BP Batam Raih Lima Penghargaan KPKNL Batam Stakeholders Award 2023

“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KPKNL Batam kepada Pemerintah Kota Batam,” ucap Jefridin.

Stakeholders Award tahun 2023 ini terselenggara dalam rangka Hari Jadi ke-17 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, pada 1 November mendatang.

“Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Batam ini tidak lepas berkat kerja sama tim, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Allhamdulilah terima kasih, semoga ini dapat kita dedikasian kepada masayarakat Kota Batam,” kata Jefridin.

Kepala KPKNL Batam, Anton Listiyanto mengatakan berdasarkan UU Keuangan Negara kekayaan negara merupakan bagian dari cakupan keuangan negara yang harus dikelola dengan baik.

“Melalui momentum ini, kami ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran satuan kerja, kementerian, lembaga dan Pemda atas usaha juga sinergi selama satu tahun terkahir,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Wahyu Prihantoro mengatakan penghargaan ini merupakan bagian dari membangun kultur menjaga dan menata kelola aset milik negara dengan baik, sehingga memiliki nilai tambah.

“Kekayaan negara harus dikelola dengan baik dan profesional mendukung tugas dan fungsi. Minimal masyarakat tahu bahwa uang yang digunakan optimal dengan aset yang dikelola baik,” ujarnya. (red)