AlurNews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi proyek jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di kawasan Sekupang.
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, dalam minggu ini sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa dari unsur konsultan pengawas, konsultan perencana dan pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan pusat.
“Ini masih dalam tahap penyidikan lebih mendalam dan pengembangan,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Yang jelas, lanjut dia, proyek tersebut terbengkalai sebelum selesai dikerjakan. Konstruksinya baru berjalan berapa persen saja, artinya baru pekerjaan awal.
Dalam dugaan korupsi itu, bahwa di tahun 2022 dilaksanakan pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam, yang berlokasi di Sagulung dengan pagu anggaran Rp 9,2 miliar.
Pekerjaan itu berdasarkan SPMB nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari. Kontraktornya merupakan dari Lampung.
Tim penyidik di Pidsus Kejari Batam, terus secara maksimal bekerja mengumpulkan bukti agar dugaan tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (Arjuna)