KPU Karimun Tetapkan 365 DCT di Pemilu 2024

Kantor KPU Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif 2024 sebanyak 365 orang untuk Pemilu 2024.

Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 325 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Karimun dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus menyebutkan dari 18 Partai Politik, satu diantaranya tidak mengajukan calon sejak dibuka tahapan pengajuan calon legislatif pada bulan April 2023 lalu.

“Satu Parpol yang tidak mengajukan calon yaitu Partai Ummat, jadi 365 DCT ini sudah final hari ini,” kata Mardanus usai sidang pleno penatapan DCT Pileg, Jumat (3/11/2023).

Ia menambahkan, berdasarkan data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya tercatat 366 calon yang diajukan. Namun, satu calon dinyatakan gugur dalam proses pencermatan berkas.

“Caleg tersebut melaporkan berkas yang tidak sesuai namanya, misal berkas kesehatan, tentu berdasarkan juknis dan PKPU tentu kami kategorikan tidak memenuhi syarat,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, untuk tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada 10 November mendatang.

Lalu, masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 28 November sampai sepekan sebelum masa pencoblosan. (Andre)