Gugatan Praperadilan Tersangka Bela Rempang Ditolak, Begini Respons Pengamat

Ilustrasi. (Foto: ist)

AlurNews.com, Batam – Keputusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam yang menolak gugatan praperadilan terkait puluhan tersangka dalam aksi bela Rempang pada 11 September lalu, memunculkan tanggapan dari pengamat.

Rahmayandi Mulda, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (Unrika), menyatakan bahwa putusan tersebut memunculkan kejanggalan dari perspektif politik hukum.

“Keputusan praperadilan ini, tampaknya ada kekurangan keberanian dalam pembuatannya,” ujarnya pada Kamis (9/11/2023).

Bagi Rahmayandi, untuk mereka yang terlibat dalam masalah kemarin karena tindakan anarkis, harus ada bukti-bukti yang valid dan kuat.

“Kita tidak tahu siapa mereka sebenarnya. Apakah bukti yang ada cukup kuat untuk menjadikan mereka tersangka dalam konflik kemarin? Mungkin saja mereka hanya dijadikan kambing hitam untuk menakut-nakuti masyarakat,” tambahnya.

Rahmayandi juga menyoroti perspektif hak sebagai warga Rempang, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat masih dapat dianggap wajar. Namun, dari segi hukum, tindakan merusak properti sudah masuk dalam ranah kriminal.

“Tetapi hakim seharusnya mempertimbangkan semuanya. Apakah itu dari segi kemanusiaan yang membela hak atau dari perspektif hukum yang murni. Semua tergantung pada sudut pandang hakim,” katanya.

Menurut Rahmayandi, melihatnya dari segi hukum saja tidak cukup. Orang-orang yang turun ke jalan melakukannya atas dasar kemanusiaan dan sebagai upaya untuk mempertahankan hak hidup mereka di tanah leluhurnya.

“Mereka melakukan ini karena ada sebab dan akibat. Aksi mereka dipicu oleh tindakan pemerintah sebelumnya,” ungkapnya.

“Sebagai contoh, seseorang yang mencuri, itu tindakan kriminal. Ini berbeda konteksnya, mereka sedang mempertahankan hak mereka. Bayangkan jika rumah kita diserang atau dikunjungi oleh orang yang ingin mengambil alih atau merampas hak kita, tentu kita akan melawan dan membela diri. Itu adalah tindakan reaktif yang manusiawi jika dilihat dari sudut pandang sosiologis,” pungkas Rahmayandi. (Arjuna)