Dugaan Korupsi Proyek Gedung BPJS-TK Sekupang, Jaksa Periksa 2 Saksi

Kantor Kejari Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com, Batam – Setelah memeriksa empat orang saksi dari unsur konsultan pengawas, konsultan perencana dan pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan pusat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi proyek jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Sekupang.

Dugaan kasus tersebut telah naik ke penyidikan. Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, bahwa keenam orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan pusat.

“Kemarin dua orang saksi yang kita panggil setelah sebelumnya ada empat orang yang kita mintai keterangan. Yang terakhir itu pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Mengenai penambahan saksi yang akan dipanggil, Aji belum dapat memastikannya. Pihaknya kini lebih fokus kepada mendalami keterangan dari para saksi yang telah dipanggil.

“Nanti akan kita informasikan lagi,” ujar Aji.

Proyek tersebut kini sedang terbengkalai. Tak ada aktivitas pekerjaan di sana. Konstruksinya pun baru berjalan beberapa persen saja dari rencana proyek.

Dalam dugaan korupsi itu, bahwa di tahun 2022 dilaksanakan pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam, yang berlokasi di Sagulung dengan pagu anggaran Rp 9,2 miliar.

Pekerjaan itu berdasarkan SPMB nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari. Kontraktornya merupakan dari Lampung.

Tim penyidik di Pidsus Kejari Batam, terus secara maksimal bekerja mengumpulkan bukti agar dugaan tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (Arjuna)