2 Kg Sabu Tak Bertuan Temuan Nelayan Desa Pongkar Karimun Dimusnahkan Polisi

Satresnarkoba Polres Karimun musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, Selasa (21/11/2023) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, Selasa (21/11/2023) pagi.

Sabu tak bertuan yang dikemas menggunakan plastik teh China itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing pada Oktober 2023 silam.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun lalu dilimpahkan kembali ke Polres Karimun untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyebutkan, barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih lalu dibuang ke septick tank.

Kata dia, sebelum dimusnahkan pihaknya menyisihkan sabu itu untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan.

“Sabu dua kilogram tak bertuan temuan nelayan Desa Pongkar hari ini kami musnahkan dengan disaksikan oleh instansi terkait seperti BNNK, Kodim 0317/TBK, dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Menurutnya dugaan sementara barang haram tersebut merupakan barang hasil selundupan dengan modus dibuang atau ditinggalkan di tengah laut.

Saat ini pihaknya juga masih mendalami motif serta pelaku kepemilikan barang bukti tersebut.

“Masih kami dalami, siapa pelaku dan dari mana asal usul barang bukti ini dibawa,” pungkasnya. (Andre)