Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Donasi Palestina di Masjid Karimun

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kotak amal donasi Palestina Masjid di Karimun, Rabu (22/11/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pelaku pencurian kotak donasi Palestina di Masjid Baitul Jamil, Perumahan Puri Granit Indah, Kecamatan Meral Barat ditangkap Satreskrim Polres Karimun.

Pelaku berinisial IZ (29) ini nekat melakukan aksi pencurian lantaran tidak memiliki uang untuk membeli makan dan rokok.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari aduan masyarakat dan informasi di media sosial terkait aksi pencurian kotak donasi.

Kata Fadli, sebelum melancarkan aksi pencurian itu, pelaku sempat meminta izin kepada pengurus masjid untuk bermalam atau menginap.

Bahkan anehnya setelah melancarkan aksi pencurian itu pelaku sempat menunaikan ibadah salat malam. Kejadian pencurian ini pun terekam jelas kamera pengawas yang berada di Masjid.

“Jadi modusnya setelah diberi izin tidur di masjid, pelaku ini timbul niat dan menggasak uang di kotak donasi Palestina itu,” jelasnya, Rabu (22/11/2023).

Lanjutnya lagi, uang yang berhasil digasak pelaku hanya berjumlah Rp200 ribu. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut. 

Adapun pasal yang disangka ke pelaku yaitu Pasal 364 KUHP atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal I.

“Kami juga meminta masyarakat agar dapat segera melaporkan kejadian pencurian ataupun kriminal lainnya kepada aparat ataupun petugas di daerahnya, sehingga dapat ditindaklanjuti,” tandasnya. (Andre)