AlurNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Rudi Margono masuk dalam seleksi terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2023. Seleksi itu diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Seleksi terbuka itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan panitia seleksi terbuka pengisian Kajati berkualifikasi pemantapan akan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada talenta terbaik insan Adhyaksa yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Baru di Kejati Kepri Dilantik, Ada Kajari Batam dan Karimun
“Serta memiliki integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan,” ujarnya, Kamis (23/11/2023) dalam keterangan tertulisnya.
Para peserta seleksi terbuka Kepala Kejati berkualifikasi pemantapan tahun 2023 yaitu Kajati Kepri Rudi Margono, Kajati Dareah Istimewa Yogyakarta Ponco Hartanto.
Kemudian Kajati Bali Narendra Jatna dan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
Mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan seleksi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada satuan kerja yang ada di suatu daerah.
“Para peserta akan mengikuti rangkaian tes berupa tes kesehatan dan tes kejiwaan, asesmen center/kompetensi, penulisan makalah dan wawancara terbuka dengan panelis,” kata Denny.
Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).
“Rangkain sejumlah tes tersebut sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta,” ujar Denny. (red)