Pemprov Kepri Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Meritokrasi 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara saat menerima penghargaan ajang Anugerah Meritokrasi 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel. (Foto: diskominfo kepri)

AlurNews.com (Advertorial) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekali lagi meraih penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat. Dalam Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemprov Kepri dianugerahi predikat ‘Sangat Baik’ untuk Sistem Merit dengan nilai 330,5, serta predikat ‘Baik’ untuk Indeks Kualitas Pengisian JPT dengan nilai 82,58.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel pada Kamis, (7/12/2023).

Pemprov Kepri meraih prestasi ini setelah melalui serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian oleh KASN, termasuk penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan tingkat kepatuhan terhadap Norma Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di instansi pemerintah.

Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan profesionalisme manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kemampuannya.

“Pengelolaan pegawai yang profesional dan objektif menjamin pemerintahan yang baik serta hasil program yang optimal,” ujar Adi Prihantara.

Dia yakin bahwa penempatan pegawai sesuai dengan kemampuannya akan menghasilkan terobosan dan kebijakan yang tepat sasaran, memberikan manfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi semua instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam menerapkan sistem merit. Dia menegaskan pentingnya pengawasan optimal terhadap sistem merit melalui instrumen dan digitalisasi.

“Penerapan sistem merit adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, sejalan dengan prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri Azwar Anas.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menyoroti pelaksanaan Anugerah Meritokrasi sebagai bentuk keteguhan KASN dalam mengawal penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama dengan perubahan substansial dalam manajemen ASN melalui UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia menekankan pentingnya memastikan perubahan tersebut memperkuat, bukan melemahkan, sistem merit. (ib)