Dalami Dugaan Kasus Korupsi Renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Kejari Batam Periksa 20 Saksi

Kantor Kejari Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Kota Batam terus berlanjut. Terkini, jaksa telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi dari segala unsur pihak terkait.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, lewat Kasubsi Penyidikan Pidsus, Dedi Januarto Simatupang membeberkan itu. Sejauh ini, kemungkinan bakal ada penambahan saksi lagi.

Tak cuma itu saja, pihaknya juga telah mendatangkan 3 saksi ahli untuk mendalami dugaan rasuah di proyek tersebut.

“Iya, sudah 20 orang saksi. Kemungkinan ini bertambah karena proses masih berlangsung,” kata dia, Selasa (12/12/2023).

BPK pun saat ini masih menghitung jumlah kerugiannya. Dalam artian, tahap penyidikan masih lanjut sampai semua sudah didapat oleh Bidang Pidsus Kejari Batam.

“Setelah kesimpulan dari ahli dan saksi, begitu juga dengan hasil penghitungan BPK, baru bisa kita lanjut tahap selanjutnya. Sekarang kami juga sambil menunggu hasil pendalaman, yang jelas saksi bakal bertambah lagi,” ujarnya.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, Dedi enggan berkomentar. Dia hanya menyebut bahwa kini jaksa sedang fokus menyelesaikan perkara tersebut.

“Paling lama Januari atau bisa di Februari penetapan tersangkanya. Ini sedang kami maksimalkan. Semoga saja segera rampung,” pungkas Dedi.

Sebagaimana diketahui, proyek tersebut kini sedang terbengkalai. Tak ada aktivitas pekerjaan di sana. Konstruksinya pun baru berjalan beberapa persen saja dari rencana proyek.

Dalam dugaan korupsi itu, bahwa di tahun 2022 dilaksanakan pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam, yang berlokasi di Sagulung dengan pagu anggaran Rp9,2 miliar.

Pekerjaan itu berdasarkan SPMB nomor SPMB 17 /07/2022 tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari. Kontraktornya merupakan dari Lampung.

Tim penyidik di Pidsus Kejari Batam, terus secara maksimal bekerja mengumpulkan bukti agar dugaan tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (Arjuna)