AlurNews.com – Selama tahun 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 105 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Berdasarkan data yang diterima media ini, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana hanya tercatat 72 kasus lakalantas.
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan dari 105 kasus kecelakaan tersebut 19 diantaranya meninggal dunia.
“Untuk tahun ini ada 105 kasus lakalantas dan 19 orang diantarannya meninggal dunia. Kasus ini memang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu,” jelasnya, Rabu (13/12/2023).
Kata Brian, beberapa kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu rata-rata terjadi karena pengendara tidak memakai alat keselamatan seperti helm.
Menurutnya, alat keselamatan seharusnya menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara ketika di jalan raya.
“Dari beberapa kecelakaan maut ini rata-rata korban tidak menggunakan helm. Ini yang harus kita perhatikan bersama, bahwa melengkapi diri dengan alat keselamatan itu sangat penting untuk meminimalisir dari benturan, sehingga harapan kami pengendara memiliki kesadaran untuk kedepan,” sebutnya.
Brian juga menyebutkan saat ini terdapat dua wilayah di Karimun yang diterapkan menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL), yakni kawasan Coastal Area dan Jalan Ahmad Yani Kolong.
Ia berharap penerapan kawasan tertib lalu lintas ini mampu memberikan dampak positif dengan terciptanya kawasan yang tertib.
“Sudah kita terapkan KTL, harapannya ini bisa mulai diikuti wilayah lainnya kedepan sehingga tercipta Karimun yang tertih dalam berlalu lintas,” pungkas dia. (Andre)