AlurNews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menindak belasan kapal ikan asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia sepanjang tahun 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut di wilayah perairan Indonesia.
“Ada 16 kapal ikan asing yang berhasil kita amankan di wilayah perairan Indonesia sepanjang 2023. Ini merupakan bentuk sinergitas jajaran KKP bersama instansi pengawasan wilayah laut lainnya,” katanya, Kamis (28/12/2023).
Selain itu, KKP juga akan meluncurkan 20 Nano Satelit dan Underwater Drone untuk awasi ruang laut Indonesia pada 2024 mendatang. Pihaknya juga akan meluncurkan 10 kapal pengawas.
Pengadaan 20 nano satelit ini untuk mendukung kesiapan program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Selain itu, nano satelit ini juga bertujuan untuk pengawasan lingkungan di laut dan pengawasan untuk kapal nelayan maupun kapal asing dan ilegal.
Selain itu, pengadaan underwater drone pada 2024 juga diadakan pihaknya untuk mendukung program PIT berbasis kuota dan melakukan pemindaian ruang bawah laut Indonesia.
“Ini akan kita tingkatkan terus dengan teknologi-teknologi terbaharui agar kami bisa menjaga ruang laut kita,” tutupnya. (Arjuna)