Izin Tinggal WNA Bisa Diperpanjang Via Online, Berikut Jenis Visanya

Pengurusan visa. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Pengurusan visa kunjungan dari Warga Negara Asing (WNA) kini bisa diperpanjang izinnya secara online. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktorat Jendral Imigrasi, pada 31 Desember 2023 lalu.

Pengurusan perpanjangan izin tinggal itu bisa dilakukan via webaite evisa.imigrasi.go.id. Demikian disampaikan oleh Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Batam, Kharisma Rukmana, Selasa (2/1/2024).

Layanan ini, kata dia, diperuntukkan bagi WNA pemegang visa kunjungan yang berada di wilayah Indonesia. Itu merupakan bukti bahwa imigrasi terus melakukan perbaikan pelayanan lewat digitalisasi.

“Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi sekarang bisa melalui online,” katanya.

Selain itu, juga tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi, mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara daring dengan hanya melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi saja.

Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9) dan kunjungan bisnis (indeks C11).

Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:

a. Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1);
b. Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2);
c. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3);
d. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3);
e. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4).

Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023, sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia lewat seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

“Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Kharisma. (Arjuna)