Biaya Haji Embarkasi Batam Tahun 2024 Sebesar Rp53.833.934

Jamaah haji Embarkasi Batam. (Foto: Kemenag RI)

AlurNews.com – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2024 untuk Embarkasi Batam atau biaya yang harus dibayarkan jamaah untuk berangkat haji tahun ini sebesar Rp53.833.934.

Besaran biaya haji tahun 2024 tersebut telah ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo usai menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah.

Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam sebesar Rp91.198.048.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,” kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Syafii, Senin (15/1/2023) dikutip dari Antaranews.com.

BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp87,6 juta, sementara untuk BIPIH 2023 mengalami kenaikan Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang sebesar Rp47,4 juta.

Pada tahun 2024 ini, jumlah kuota haji Kepri adalah 1.386 jamaah, sedangkan pada tahun lalu kuota haji hanya 1.286 jamaah. (ib)