Bapenda Kepri Bakal Rutin Razia Pajak Kendaraan Setiap Bulan

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, bakal rutin melaksanakan razia pajak kendaraan dalam setiap bulannya.

Beberapa hari lalu, Bapenda yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja daerah setempat, melangsungkan razia wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam razia tersebut ada sekitar 300 kendaraan yang terjaring.

“Dari 300 itu, ada 25 kendaraan yang langsung bayar pajak di lokasi,” kata Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Bapenda Kepri Optimis Target PAD Pajak Kendaraan Rp1,1 Triliun Tercapai

Nanti, setiap bulan Bapenda bakal melakukan razia minimal sekali. Dalam setahun, agenda itu dijalankan sebanyak 24 kali.

“Razia kendaraan kemarin itu kami fokusnya tetap ke roda dua dan roda empat,” ujarnya.

Sementara itu, dari data tahun 2023 lalu, setidaknya ada lebih dari 900 ribu kendaraan di Kepri yang menunggak pajak. Jumlah terbanyak ada di Batam sekitar 80 persen dari total keseluruhan. Dari situ, hanya 30 persen kendaraan yang tidak aktif bayar pajak.

Kegiatan razia pajak itu jadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam meminimalisir kendaraan yang tak taat bayar pajak.

“Faktornya (tak taat pajak) yakni banyak yang kendaraannya sudah dijual, rusak berat dan lain-lain. Untuk itu di tahun 2024 ini kita akan melakukan penagihan langsung ke wajib-wajib pajak yang tidak taat itu,” kata Diky. (Arjuna)