Panti Pijat Esek-esek Mulai Menjamur di Batam, DPM-PTSP: Itu Tak Kantongi Izin

Kepala DBM-PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi. (Foto: internet)

AlurNews.com – Panti pijat esek-esek ternyata masih banyak di Kota Batam, Kepulauan Riau. Info yang didapat, keberadaannya di kawasan Sagulung dan Batuaji.

Panti pijat plut-plus itu diduga tak punya izin lengkap. Pendirian usaha tersebut hanya bermodal Nomor Induk Berusaha (NIB) saja.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Reza Khadafi pun memastikan bahwa panti pijat yang dimaksud tak kantongi izin. Ia juga telah banyak mendapat laporan terkait hal itu.

“Saya pastikan itu (panti pijat esek-esek) tak berizin,” tegasnya, Jumat (2/2/2024).

Meski begitu, dinasnya tak dapat berbuat banyak. Sebab, mengenai pengawasannya ada di OPD teknis yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). DPM-PTSP cuma mengawasi tempat-tempat yang kantongi izin.

Terlepas dari itu, ia memastikan akan melakukan upaya penindakan bersama dengan dinas lain, seperti Disbudpar dan Satpol PP.

“Kami nanti akan buat tim. Kami bekerja sama juga dengan pihak kecamatan,” kata Reza.

Sementara, Kabid Pengawasan DPM-PTSP Batam, Faisal Isfandi mengatakan hal serupa. Menyoal pengawasan ada di instansi teknis yang membidangi hal tersebut.

“Kalau untuk berapa banyak panti pijat di Batam nanti akan kita cek disistem (OSS). Saya tak bisa menerka jumlahnya, harus berdasarkan data yang valid. Yang jelas kalau di kita (DPM-PTSP) hanya mengawasi tempat-tempat yang sudah memiliki izin,” ujarnya. (Arjuna)