
AlurNews.com – Setelah enam fraksi di DPRD Batam, Kepulauan Riau, yang meminta menunda kenaikan tarif parkir, tambah satu fraksi lagi yang meminta hal serupa, yakni dari PKB.
“Mungkin kemarin pimpinan fraksi tak hadir. Yang jelas PKB meminta untuk ditunda,” ujar Anggota Fraksi PKB DPRD Batam, Aman, Jumat (2/2/2024).
Permintaan penundaan kenaikan tarif parkir sudah dinilai tepat lantaran sarana prasana dan sistem pelayanan parkir di Batam masih belum dilakukan perubahan. Dari situ mengakibatkan atau berpotensi kebocoran retribusi yang cukup tinggi.
“Loss potensinya cukup tinggi. Dengan retribusi Rp2 ribu saja, itu potensinya tinggi tapi pengelolaannya yang masih kurang baik,” kata dia.
Kemudian, menurut Aman, ketika ternyata tarif parkir dinaikkan sementara sistem pengelolaannya masih seperti itu, maka kebocoran pendapatan akan bertambah tinggi.
“Kita sepakat dengan teman-teman untuk menunda kenaikan tarif parkir. Kami setuju, hanya saja pimpinan fraksi kemarin itu tak hadir karena mungkin ada kepentingan lainnya,” kata Aman, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam.
Dia juga meminta kepada Pemko Batam, untuk menyiapkan sistem terbaik perihal parkir guna mengindari kebocoran sehingga retribusinya benar-benar dipastikan masuk ke kas daerah.
“Ketika sistem dan pengelolaannya sudah bagus, saya rasa masyarakat tak akan keberatan,” pungkas Aman.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (1/2), sebanyak enam fraksi DPRD Batam mulai dari Partai Nasdem, Golkar, PAN, PKS, Demokrat-PSI, dan fraksi PDI Perjuangan, merekomendasikan ke pemerintah setempat untuk menunda pemberlakuan kenaikan tarif parkir 100 persen yang saat ini sudah mulai berjalan.
Keenam fraksi ini menilai rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan beberapa sarana dan prasarana parkir, terkhusus parkir untuk pinggir jalan yang saat ini dianggap masih belum memadai. (Arjuna)