Bawa Sabu dan Heroin dari Malaysia, WN Malaysia Diringkus di Pelabuhan Karimun

Satresnarkoba Polres Karimun amankan WN Malaysia penyelundup narkoba. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (34) atas keterlibatan peredaran narkotika.

Pelaku diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu dan heroin ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Karimun.

Aksi penyeludupan itu terbongkar setelah petugas merasa curiga terhadap barang bawaan pelaku saat pemeriksaan X-Ray berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan X-Ray petugas menemukan adanya barang mencurigakan dan setelah digeledah ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 325 gram dan 1 paket kecil heroin seberat 1 gram,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Jerry, Senin (12/2/2024).

Dari pengakuan pelaku MF, dirinya datang ke Indonesia bersama dengan seorang rekannya berinisial MFS yang merupakan WNA Malaysia.

Untuk tindak lanjut kasus narkoba tersebut, selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun dan Kantor Imigrasi Karimun.

“Untuk rekannya yaitu MFS saat ini sedang berstatus DPO, saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Karimun dan Imigrasi,” pungkasnya. (Andre)