Sebelum Mencoblos, Terawang Dulu Surat Suara Sebelum Masuk ke Bilik TPS

Ilustrasi pemilihan di TPS. (Foto: internet)

AlurNews.com – Hari pencoblosan Pemilu 2024 telah tiba, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan sejumlah imbauan penting kepada pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apa yang perlu diperhatikan?

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan beberapa imbauan penting kepada pemilih saat jumpa pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia mengingatkan para pemilih untuk memeriksa kondisi surat suara sebelum memasuki bilik suara. Ia meminta pemilih untuk menerawang surat suara sebelum melakukan pencoblosan.

Pemilih akan menerima surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hasyim Asy’ari berharap pemilih membuka surat suara, memastikan kondisinya baik, dan dapat digunakan.

Penting bagi pemilih untuk melihat bahwa surat suara yang akan mereka coblos tidak rusak dan dalam kondisi baik. Kondisi ini menjadi kunci agar surat suara dianggap sah.

Hasyim menyarankan pemilih untuk membuka surat suara saat dipanggil oleh anggota KPPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima berada dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan.

Pemungutan suara akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Setelah itu, dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan pemilih dapat melibatkan diri secara aktif dalam memastikan integritas surat suara. Pemilihan yang adil dan demokratis dimulai dengan kehati-hatian dalam setiap langkah pencoblosan. (*)