Satu Lagi TPS di Karimun Kembali Lakukan Pemungutan Suara Ulang

TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun gelar PSU pada 24 Februari 2024 mendatang. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bakal kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: 156/PL.01.8-SD/2102/2024 tertanggal 21 Februari 2024. KPU Karimun menyebutkan TPS yang melakukan PSU yakni TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat.

Komisioner KPU Karimun, Muhammad Fadli mengatakan PSU di TPS tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

Kata dia, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Karimun, PSU itu nantinya hanya diperuntukan untuk 3 surat suara yakni pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan DPD dan Pemilihan DPR RI. 

“Benar, PSU itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari mendatang,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Karimun, Iskandar mengatakan PSU yang dilakukan di TPS 09 Desa Sawang Selatan lantaran adanya selisih perhitungan surat suara pada kotak pemilihan Presiden, DPD dan DPR RI.

“Pemilih yang tidak seharusnya masuk di Daftar Pemilih Khusus (DPK) diberikan hak memilih di TPS tersebut, sehingga terjadi selisih surat suara di 3 kotak suara Pilpres, DPD dan DPR RI,” katanya, Kamis (22/2/2024).

Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota hasil suara sudah sesuai dan tidak perlu dilakukan PSU. (Andre)