
AlurNews.com, (Advertorial) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mewacanakan untuk memperluas perlindungan sosial pekerja informal di Kepri. Tidak hanya untuk nelayan saja seperti yang sudah berjalan saat ini.
Wacanaitu diungkapkannya saat bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024).
Dalam pertemuan ini Gubernur Ansar mengatakan sejumlah pekerja informal yang ingin diberi perlindungan sosial di antaranya yang bekerja di sektor jasa transportasi, yakni tukang ojek, serta serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.
Baca Juga: Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Tanjungpinang
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan yang diwacanakan oleh Ansar. Menurut dia jarang ada kepala daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” kata Eko.
Eko mengatakan saat ini program perlindungan sosial telah melindungi 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri. Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih, terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp3,4 miliar lebih.
Dari iuran tersebut tahun 2023 itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.
“Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” kata Eko.
Ia menekankan, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan, dan bisnis.
“Kebijakan Gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” kata dia.
Ia mengatakan akan menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya. (red)

















