Pleno Rekapitulasi Kota Batam Dimulai, Dua Kecamatan Belum Kelar

pleno rekapitulasi kota batam
Pleno rekapitulasi surat suara tingkat Kota Batam dimulai, Sabtu (2/3/2024). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Batam. Sesuai keputusan KPU nomor 219 tahun 2024, pleno yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay ini ditargetkan selesai pada tanggal 5 Maret mendatang.

Proses pleno untuk Kota Batam akan dimulai pada Sabtu (2/3/2024) malam, namun Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan mengungkapkan, sampai saat ini masih ada dua kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi, yakni Sekupang dan Batam Kota.

Pihaknya bahkan meminta agar para petugas PPK di dua kecamatan tersebut dapat menyelesaikan proses pleno malam ini.

Baca Juga: Besok, KPU Batam Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Kami usahkan malam ini namun jika memang tidak siap kami coba perpanjangan waktu satu hari untuk dua kecamatan ini,” jelasnya.

Pihaknya tetap mengupayakan sesuai juknis dan surat edaran diberikan KPU RI apabila ada kecamatan, yang belum selesai di kabupaten-kota bisa melakukan pleno secara simultan.

“Awalnya tidak bisa, namun adanya surat edaran itu yang menjadi dasar kami sehingga bisa mulai pleno kKta pada hari ini dan besok hingga 5 Maret dari jam 08.00 WIB sampai jam 23.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi berharap proses rekapitulasi ini bisa berjalan lancar di setiap tahapannya.

“Semoga bisa berjalan lancar sehingga sampai di titik rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota Batam,” harapnya. (Nando)